Dialog Warga Pengawasan DPRD Terhadap Pelaksanaan Undang - Undang Ketenagakerjaan Di Kota Balikpapan

17 July, 2024 Dibaca: 93 Kali

Senin, 15 Juli 2024


Wakil Ketua Komisi IV Bapak Ardiansyah,S.H Gelar Dialog Warga bersama Masyarakat RT 18 dan Oerkumpulan Ojek Online berdialog mengenai “ Pengawasan DPRD Terhadap Pelaksanaan Undang - Undang Ketenagakerjaan Di Kota Balikpapan “ (14/07/2024).

Dalam penyampaiannya tema ini sangat penting dan relevan, mengingat ketenagakerjaan adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Undang-undang ketenagakerjaan yang baik dan diterapkan dengan tepat akan menjamin hak-hak pekerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dan pada akhirnya, meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan pekerja.

Pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab bersama. DPRD, sebagai lembaga legislatif daerah, memiliki peran penting dalam memastikan bahwa peraturan perundang-undangan yang telah disahkan dapat diterapkan dengan baik. Pengawasan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari upah, jam kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga perlindungan bagi pekerja perempuan dan anak.

Kami berharap melalui dialog ini, kita dapat mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi, serta merumuskan solusi yang tepat untuk mengatasinya.

Saya juga ingin mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi dalam dialog ini. Sampaikanlah pendapat, masukan, dan kritik yang konstruktif demi perbaikan bersama. Hanya dengan kerjasama dan komunikasi yang baik, kita dapat mencapai tujuan bersama yaitu menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sejahtera bagi seluruh warga Balikpapan.

Terdapat beberapa aspirasi dan progres pekerjaan didalam sesi diskusi dialog tersebut,diantaranya yaitu pembangunan sekolah di lapangan tenis manuntung sedang dlm proses tahap pembangunan, diharapakan dari pembangunan ini bisa mengurangi permasalahan PPDB di Kota Balikapan serta terdapat aspirasi dari komunitas ojek online yaitu terdapat surat rekomendasi dari Gubernu Provinsi Kaltim untuk menurunkan potongan sebesar 15% tetapi blum ada progres dari pihak aplikator.

WhatsApp Image 2024-07-17 at 18.15.13_1721211542.jpeg
WhatsApp Image 2024-07-17 at 18.15.14_1721211542.jpeg